Sistem Kekerabatan Dapat Diukur Berdasarkan Pengakuan Dalam Keluarga

By | 15 Agustus 2022

Sistem Kekerabatan Dapat Diukur Berdasarkan Pengakuan Dalam Keluarga.

BantulMedia.com

Sistem Kekerabatan Patrilineal
– Setiap anak bini dari suku atau suku tertentu pada umumnya memiliki aturan-aturan tertentu lakukan mengatur kedudukan seseorang sebagai babak dari keluarga. Adat-adat ini membuat suatu sistem yaitu sistem kekerabatan.

Penjelasan Tentang Sistem Kekerabatan Patrilineal

Sistem Kekerabatan Patrilineal

Sistem komunitas yakni satu keadaan ketika suatu keluarga samudra mempunyai adat-sifat tertentu tentang kedudukan seseorang berdasarkan garis keturunan.

Sementara itu, dalam analisis antropologi, konsep sistem kekerabatan adalah hubungan anak bini bersendikan perkawinan.

Menurut William A. Haviland dalam kunci Anthropology (1985:73), hubungan internal sebuah keluarga biasanya menyertakan ibu, anak-momongan nan masih menjadi tanggungan mereka, dan ayah nan masih terikat perkawinan atau saudara sedarah. Selain itu, ada hubungan antar keluarga atau antar kerabat yang merupakan perikatan di luar keluarga inti.

Sementara itu istilah kekerabatan, mengutip Kamus Antropologi (1985:196), boleh berharga bagaikan kerabat sekandung atau khalayak-insan yang berkeluarga rapat persaudaraan, hubungan di antara mereka adalah kekerabatan. Ikatan komunitas boleh dijalin oleh istri atau junjungan.

Merujuk pada cerminan masyarakat yang berjudul “Peluang 19 Wilayah Hukum Adat Dilihat mulai sejak Penguatan Sistem Kekerabatan Orang tua Bilateral dalam Rataan Hukum Batih” dalam Koran Hukum Ajaran (Vol. 1, No. 1, 2021), kesadaran yang berperan Sistem kekerabatan berguna untuk memahami identitas individu dan kedudukannya bagaikan bagian berpangkal tungkai ataupun kesukuan tertentu.

Ada berbagai jenis sistem kekerabatan nan ada di publik yang berbeda. Secara umum terserah tiga varietas sistem kekerabatan di Indonesia, yaitu parental/bilateral, matrilineal dan patrilineal. Berikut penjelasan tiap-tiap keberagaman sistem komunitas.


Baca kembali:


6 Mandu Memilih Asuransi | Tips Untuk Keluarga Baru

1. Sistem Kekerabatan Parental

Sistem peguyuban individu sepuh disebut kembali bilateral. Dalam sistem parental berlaku detik seseorang menjadi pertalian keluarga bermula suatu kawin keluarga perumpamaan hasil perkawinan antara ayah dan ibu.

Mengutip dari Kelompok Kompetensi Antropologi B (2021: 13-14), peguyuban basyar tua terdapat di sanding semua kaum di Indonesia. Bagian terkecil yaitu batih nan terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Baca juga:   Negara Indonesia Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Artinya

Anak cucu perkawinan kerumahtanggaan keluarga yang menganut sistem kekerabatan orang renta, baik perempuan maupun laki-junjungan, memiliki kedudukan yang sama tanpa perbedaan beralaskan sistem rasial.

Intern sistem kekerabatan orang tua, laki-junjungan ataupun perempuan dapat menikah dengan sosok di luar sukunya untuk menjadi pakar waris dan menghasilkan pertalian keluarga hijau. Komunitas orang tua dapat kita jumpai plong tungkai-suku di Kalimantan, Madura, Sulawesi, Jawa, Aceh dan sebagainya.

2. Sistem kekerabatan patrilineal

Sistem kekerabatan patrilineal menarik keturunan hanya dari satu sebelah: ayah. Jadi anak itu bergaul dengan ayahnya atau berdasarkan garis keturunan maskulin.

Sistem kekerabatan patrimonial juga secara sepihak menghubungkan anak dengan kerabat ayah atas pangkal keturunan laki-laki, jelas penjelasan Gunsu Nurmansyah dkk. dalam buku Pengantar Antropologi: Sebuah Tinjauan Mengenal Antropolog (2019:97).


Baca juga:


Bentuk Perilaku Ihsan Terhadap Jiran, Apa Saja?

Mengutip buku Urut-urutan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016:9) karya Ellyne Dwi Poespasari, adam dilekatkan kedudukan nan makin tinggi dari gadis kerumahtanggaan sistem peguyuban patrilineal. Sistem sepihak dalam peguyuban patrilineal hanya terdapat pada pihak maskulin.

Oleh karena itu, privat umum dengan sistem patrilineal, hanya lelaki yang boleh meneruskan keturunannya sebagai adegan mulai sejak kaki tertentu. Bintang sartan takdirnya sebuah tanggungan hanya memiliki anak perempuan seumpama penerus, batih tersebut mengadopsi anak maskulin sebagai penerus klan mereka.

Ketika seorang wanita menikah dengan seorang pria dari suku patrilineal, dia menjadi anggota keluarga suaminya bersama dengan anak-anak dari pernikahan itu. Beberapa kaki di Indonesia menganut sistem patrimonial, yaitu kaki Batak, Bali, Lampung dan sebagainya.

3. Sistem kekerabatan matrilineal

Sistem peguyuban matrilineal ialah jodoh dari sistem kekerabatan paternal. Internal sistem kekerabatan ini, perempuan alias keturunan dari garis ibu memiliki status yang kian tinggi daripada laki-laki.

Baca juga:   Usaha Usaha Masyarakat Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam

Dalam mahajana yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, anak sekali lagi secara sepihak berbual mesra dengan kerabat pihak ibu atas sumber akar keturunan dara. Keturunan dari garis ibu karena itu belalah memainkan peran penting, juga n domestik pembagian warisan.

Selain itu, sistem matrilineal menciptakan hubungan yang lebih dekat dan lebih luas antara kerabat di sepanjang garis ibu.

Merujuk pada buku Perkembangan Hukum Waris Rasam di Indonesia (2016:9-10), ketika perempuan dari mahajana matrilineal menikah, rata-rata afiliasi oplos. Jadi seorang laki-suami yang menikahi seorang perempuan berbunga tungkai matrilineal akan mengikuti pihak perempuan, hanya dia tidak akan dihitung di antara kerabat anak bini kuntum itu. Namun, situasi ini tidak berlaku buat anak-anak, karena mereka menjadi bagian dari kekerabatan ibu.

Kesimpulan

Demikian penjelasan tentang –
Sistem Komunitas Paternal
– nan banyak terdapat di Indonesia. Walau kehidupan umum telah lebih beradab cuma sistem kekerabatan seperti ini masih banyak kita jumpai baik itu di desa ataupun di kota.

Sistem Kekerabatan Dapat Diukur Berdasarkan Pengakuan Dalam Keluarga

Source: https://www.bantulmedia.com/pendidikan/5318/penjelasan-tentang-sistem-kekerabatan-patrilineal/