Tulislah Satu Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap Dengan Artinya.
Kumpulan Hadist Tentang Batasan Pakaian Wanita Acuan dengan Artinya
Masa ini akan dibahas kumpulan hadist mengenai batasan rok wanita yang dilengkapi dengan artinya. Sebagai seorang wanita muslim, maka sudah menjadi bagasi untuk menutup aurat secara sempurna serta tidak menampakkannya kecuali kepada mahramnya atau yang berhak. Jadi kita terbiasa berbusana dengan tepat sesuai dengan ajaran islam supaya aurat kita enggak terpandang kepada orang sembarangan
Islam seniri sudah mengatak tentang aurat ini secara lengkap dan detail. Terdapat bilang dalil ayat Al-Qur’an serta hadist yang menjelaskan tentang kewajiban menudungi aurat lengkap dengan batasan-batasannya. Kemudian sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum suhu moga taat serta patuh dengan peraturan hukum agama islam secara mutlak. Islam sudah menjabarkan secara jelas didalam hadist-hadist mengenai batasan aurat perempuam dimana Rasulullah SAW mengatakan takdirnya perempuan wajib menudungi auratnya sehingga tidak terpandang babak tubuhnya. Silahkan langsung perhatikan dibawah ini hadist mengenai batasan gaun dara lengkap dengan parafrase privat bahasa Indonesia.
Hadis Adapun Batasan Pakaian Wanita
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila sudah lalu balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (sembari menunjuk muka dan punggung tangannya). (HR Abu Dawud).
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»
Artinya : Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah bikin keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-putri pingitan. Wanita nan madya haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) suku bangsa Muslim. Aku menyoal, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada nan enggak memiliki jilbab. Rasulullah saw. berfirman: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Teks Tambahan: http://www.jtcenergy.com/
Kemudian berkatalah A’mas dari Said bin Jubari dari Ibnu Abbas: Dan jangan memperlihatkan perhiasan terkecuali apa-apa yang boleh nampak darinya yakni tampang serta bekas kaki tangan dan cincin (jarinya). Anas RA meriwayatkan kalau Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shabihi wa salam pernah mengunjungi putrinya, sementara saat itu Fatimah mengaryakan karet yang apabila dengan busana tersebut dia menutupi kepalanya, maka kain itu tak sampai menutup kedua kakinya, serta apabila kain tersebut dipakai untuk menutup kedua kakainya maka kepala tadi tidak akan tertutupi. Melihat hal yang begitu Rasulullah Shalallahu alahi wa aalii wa shahbihi wa salam bersabda “Halini tak menjadi kebobrokan engkau memakai tiras penutup tersebut, sebab nan suka-suka didepan mu hanyalah ayah serta budak sahayamu”
Diriwayatkan semenjak Bahaz bin Hakim dari Kakeknya yang pernah lamar kepada Rasulullah, “Wahai Rasullulah, Pada bagian mana doang bermula aurat nan kami nan diperbolehkan untuk kami tutupi serta kami biarkan terlihat? Rasulullah pun menjawab, “Jagalah serta jangan kau tampakkan auratmu terkeuali kepada istrimu maupun budak sahayamu”. HR. Tepung Dawud dan At-Turmdzi.
Diriwayatkan jika Sayyiddina Ali RA pernah mengatakan “ Aku memberi hadiah kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah gaun yang terkandung campuran perca lungsin, Utusan tuhan lalu mengembalikannya pun kepadaku kemudian aku kembali menggunakannya. Kemudian aku menyibuk kemurkaan unjuk pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi waaalihi wa shahbihi wa salam seraya berkata. “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untukkau gunakan, tetapi buat kau hunjam kemudian kamu jadikan kerudung untuk kabilah perempuan”. Hadist ini sudah lalu disepakati keasliannya (shahih).Demikianlah kumpulan hadist mengenai batasan gaun lakukan perempuan lengkap. Agar hadist pendek tentang menudungi aurat diatas berguna serta membuat kita lebih tunak kepada Allah SWT terutama kerumahtanggaan menutup genitalia.
Tulislah Satu Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap Dengan Artinya
Source: https://ibrahimwebsite.bigcartel.com/kumpulan-hadist-tentang-batasan-pakaian-wanita-lengkap-dengan-artinya